You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau D dan C Tak Boleh Menyatu
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pulau D dan C Tak Boleh Menyatu

Hasil reklamasi Pulau C dan Pulau D tidak boleh menyatu. Sehingga pengembang harus membongkar lahan yang menyatu untuk memisahkan kedua pulau tersebut.

Kalau nyambungnya Pulau C dan Pulau D itu harus dibongkar bukan di denda

"Kalau nyambungnya Pulau C dan Pulau D itu harus dibongkar bukan di denda," ujar Basuki usai meninjau reklamasi Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Berdasarkan aturan harus ada jarak sekitar 300 meter, baik dari daratan maupun antar pulau. Sementara kedua pulau tersebut dibangun menyatu. Karena dibangun oleh pengembang yang sama yakni PT Kapuk Naga Indah.

KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

Selain itu, Basuki juga mengakui pembangunan reklamasi tidak sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menganalisa kembali pembangunan yang disesuaikan dengan amdal.

"Sebenarnya bukan enggak ada (Amdal). Tapi amdal dan praktik di lapangan enggak sesuai. Seperti contoh dalam amdal itu tidak pernah disebutkan kalau pulau C itu tidak dibangun. Dan itu yang lagi diteliti oleh Ibu Siti (Menteri LHK)," tandasnya.

Sementara itu, Direktur III PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono mengatakan, penyatuan kedua pulau tersebut untuk menguatkan struktur pulau. Nantinya setelah kuat akan digali kembali.

"Kami siap menggali untuk jarak antar pulau. Karena memang kami satukan untuk menguatkan terlebih dahulu, baru nanti dibongkar," tandas Nono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close